JAKARTA (Kupang Online) – Badan Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyurati Kementerian Luar Negeri dan Interpol serta Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan identitas dua tersangka investasi robot perdagangan PT Simbiotic Multitalenta Indonesia (SMI). kasus penipuan informasi yang tidak jelas.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara dari Jakarta mengatakan, Kamis (20 Juli 2023), pihaknya mendapat informasi kaburnya dua tersangka dan pindah kewarganegaraan atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel.
“Informasinya seperti itu, tapi untuk memastikannya, kami sudah menyurati secara formal untuk meminta bantuan DivHubinter/Interpol, Kemenlu dan Kemenkum HAM untuk konfirmasi,” kata Chandra.
Menurut Chandra, surat permintaan bantuan telah dikirimkan ke berbagai instansi terkait pada Selasa (18/7). “Surat baru kami kirimkan pada Selasa (18/7),” ujarnya.Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan delapan orang tersangka, yakni Andreas Andreanto (AA), Lau Sammy Hie (LSH), Owen Safir Ibrahim (ESI), Reza Shahrani (RS), Alwi Aliwaja (AL), Hani Suteja (HS), Fei Dee Iwan (FI) dan David atau Dave Jashold (DA).
Dari 8 tersangka, tinggal 7 orang, salah satu tersangka, Hanny Sutedja, meninggal dunia akibat kecelakaan pada 30 Oktober 2022.
Penyidik sejauh ini menunda penahanan tujuh tersangka, dengan alasan penyitaan aset para tersangka dimaksimalkan.
Dua tersangka dalam Daftar Orang Paling Dicari (DPO), Andreas Andreyanto (AA) dan Lau Sammy Hie (LSH), telah diberikan kewarganegaraan Kamboja, lapor media setempat.
Keduanya berganti nama, Andreas Andreyanto menjadi Anderson William dan Lauw Swan Hie Samuel menjadi Smith Boa.
Pengacara korban, Net89 Zainul Arifin, juga mengetahui kaburnya kedua tersangka yang merugikan korban hingga Rp 28 miliar.
Zainur mengatakan, selama ini pihaknya belum mengetahui keberadaan DPO yang bahkan bisa berpindah kewarganegaraan.
“Masalahnya bukan pemindahan WNI. Itu karena polisi lamban dalam menyelesaikan kasus NET89, sehingga tersangka kabur duluan dan ada yang meninggal dunia,” kata Zanur.
Zainur menambahkan: “Masyarakat, terutama para korban, menunggu komitmen Kapolri untuk menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dengan serius.”
Baca juga:Bareskrim Polri menyita aset tersangka Net89 SMI
Berita tersebut dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Bareskrim membenarkan kabar bahwa dua tersangka NET89 telah kabur ke Kamboja
Komentar