oleh

Hasto mengatakan Andika Perkasa berpeluang menjadi cawapres Ganjar

-Hukum-1 views

Jakarta (Kupang Online) –

Sekjen Partai Progresif Demokratik PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, mantan Panglima TNI itu sudah pensiun. Andika Perkasa cocok mencalonkan diri bersama Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden.

Pada Selasa (18/7/2023), kata Hasto didampingi Andika Perkasa yang memberikan materi pelatihan kepada aktivis pendukung Ganjar Pranowo.

“Jadi selain menjadi tim sukses, Parker Andycar masih memiliki opsi untuk menjadi calon wakil presiden. Ini pengalaman yang luas,” kata Hasto kepada awak media.

Menurut dia, Andhika tak hanya berpeluang menjadi ketua keluarga Timms agar Ganja Pranovo menang di Pilpres 2024, tapi juga bersedia menjadi calon wakil presiden Ganja Pranovo.

“Tidak hanya tim sukses. Pilihan teman-teman sudah tepat, kalau melihat nama-nama yang beredar, Mbak Mega belum memutuskan siapa yang akan mendampingi Pak Ganjar,” imbuhnya.

Andyka menanggapi pernyataan itu dengan senyum lebar. Dia tersenyum dan mengalihkan pandangannya ke Hastor yang berdiri di sampingnya.

Andyka juga ditanya wartawan soal pilihan Hastor.

Dia mengaku jika menerima tugas mendampingi Ganja Pranovo, dirinya siap.

“Saya siap, apapun yang ditugaskan. Saya siap,” kata Andyka.

Selain itu, Andyka mengatakan, dirinya mengikuti pelatihan Yucam ini sebagai narasumber atas undangan Hastor.

Saat itu, Andika akan tampil dengan strategi bagaimana mengemas Ganjar ke publik sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat.

Apalagi juru bicara muda itu perlu mempromosikan keberhasilan Ganjar saat memimpin upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

“Karena materi yang saya berikan juga dipaksa spesifik kan, dan harus to the point, intinya ini sangat membantu Mas Ganjal meninggikan suaranya,” pungkasnya.

Menurut jadwal KPU RI, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 (UU Pemilu) Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa calon presiden/wakil presiden harus diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dan memenuhi syarat memperoleh minimal 20 kursi 25% perolehan suara sah negara tersebut dalam pemilihan parlemen.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di parlemen Indonesia. Pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah tidak kurang dari 34.992.703 suara.

Baca juga: Sekjen PDIP menyebut Juli-Agustus sebagai cawapres

Baca juga: Pengamat Sebut Dukungan Jokowi untuk Ganja Pranovo Sudah Jelas

Berita tersebut dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Hasto mengatakan Andika Percasa berpeluang menjadi cawapres Ganjal Pranovo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *