oleh

Imigrasi Labuan Bajo, Mabar tingkatkan pengawasan terhadap WNA

-Hukum-0 views

Maumere ( Kupangonline) – Imigran Golongan II TPI Labuan Bajo di Mangalai Barat Kehadiran Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) meningkatkan pengawasan terhadap penyimpangan keimigrasian di Kabupaten Mangalai Nusa Tenggara Timur.

“Setiap tahun diundang instansi dan/atau instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk memberikan saran dan pertimbangan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan terhadap orang asing untuk membentuk Tampora tingkat kabupaten,” kata Kepala Satuan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Labuan Bajo, Argayuna, Maumere , seksi Nur Indrawan Kabupaten Thika, Kamis (25/5/2023).

Kantor Imigrasi Tingkat 2 TPI Labuan Bajo telah mengadakan rapat koordinasi Timpora di Kabupaten Manggarai untuk mencapai pengaturan keimigrasian yang terkoordinasi dan komprehensif tentang keberadaan dan aktivitas orang asing.

Saat ini telah dibuka masuknya orang asing ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI-0549.GR.01.01 tentang Fasilitas Keimigrasian Tahun 2022.

Dengan dibukanya pintu masuk tersebut, semakin banyak wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia.

Untuk mengatasi pertumbuhan tersebut, Kantor Imigrasi Labuan Bajo perlu memperkuat pengawasan terhadap WNA di wilayah kerjanya agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 69(1) yang mengatur tentang penyaringan orang asing secara terkoordinasi di pusat dan daerah melalui pengawasan.

Materi disampaikan oleh Christian Prantigo, Direktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang memaparkan permasalahan yang sering ditemui di lapangan saat ini.

Salah satunya adalah penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh wisatawan yang seharusnya berlibur namun digunakan untuk bekerja.

“Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya hal seperti ini, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya pembentukan Timpora,” ujar Christian.

Rakor pembentukan Timpora dilaksanakan di lobi Hotel Springhill Ruteng dengan partisipasi seluruh personel terkait seperti Polres Manggarai, TNI, BIN, Kejaksaan Negeri Manggarai, Kementerian Agama, KPP Pratama Ruteng dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Manggarai di lingkungan pemerintah Kabupaten.

Kombes Pol Manggarai dan Kombes Edwin Saleh menyambut baik koordinasi pengawasan WNA yang bermanifestasi di Timpora.

Ia berharap adanya pertukaran data secara rutin antar instansi terkait setiap tahunnya sehingga semua pihak terkait dapat memantau dengan baik pengaturan lalu lintas WNA di Kabupaten Mangalai.

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Labuan Bajo tinjau 330 dokumen delegasi KTT ASEAN

Baca juga: Kemenkum HAM bentuk grup informasi keimigrasian NTT saat KTT ASEAN

Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Kantor Imigrasi Labuan Bajo perketat pengawasan terhadap WNA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *