oleh

Godaan korupsi Kementerian PUPR sangat besar, kata Basuki

-Hukum-0 views

Jakarta ( Kupangonline) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan iming-iming korupsi selalu menghantui pegawai Kementerian PUPR.

“Kementerian PUPR yang melakukan implementasi infrastruktur harus semuanya pengadaan barang dan jasa, sekitar 70% menurut survey KPK. Mulai dari perencanaan, pengadaan barang sampai pelaksanaan, jadi godaannya sangat besar. kuat,” ujar Basuki di Gedung Merah Putih. KPK, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Basuki mengatakan, godaan korupsi tidak hanya ditujukan kepada pegawai Kementerian PUPR, namun keluarganya juga tidak luput dari godaan korupsi.

“Menteri tergiur, Dirjen tidak bisa. Dirjen tidak bisa, harus ke istrinya. Istri tidak bisa ke anaknya. Anaknya tidak bisa ke saudaranya. Jadi mereka selalu diolok-olok. Hanya kita sebagai penyelenggara negara yang harus diperkuat integritasnya,” ujarnya.

Basuki mengapresiasi KPK yang telah memberikan pelatihan antikorupsi kepada jajaran Kementerian PUPR.

Sementara itu, Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, mengatakan KPK bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan Program Pendidikan Integritas PAKU atau Penguatan Integritas dan Antikorupsi Penyelenggara Negara.

 

“Proyek ini merupakan bagian dari penguatan dan pendidikan antikorupsi yang kami yakini merupakan bagian penting, penanaman nilai-nilai integritas dan penguatan benteng pertama pemberantasan korupsi harus dimulai dari keluarga, yaitu individu penyelenggara negara, termasuk pasangannya,” Amir berkata.

KPK telah menangani sejumlah kasus korupsi terkait infrastruktur, antara lain suap proyek pembangunan jalan Kabupaten Bengkalis tahun 2020; suap dana ruas jalan Kemiri-Depapre Provinsi Papua tahun 2017; alokasi khusus pembangunan jalan dan pemeliharaan di Sumbar tahun 2016 Suap dalam Dana (DAK).

Selain itu, penerimaan hadiah atau janji dari pejabat negara untuk proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud 2014-2017; Suap kepada Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, dll terkait proyek di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun anggaran 2021 .

Program pencegahan korupsi lainnya adalah Investigasi Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022, Kementerian PUPR memperoleh nilai 73,59 dari rata-rata nasional sebesar 71,94. Skor tersebut turun dari tahun sebelumnya, 2021, menjadi 82,64.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi Kementerian PUPR sebagai salah satu peserta SPI yang berjumlah 640 orang, yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Responden melibatkan tiga unsur: karyawan internal, pemangku kepentingan eksternal dan tenaga ahli.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan kerawanan korupsi di Kementerian PUPR terkait tingkat kepercayaan terhadap risiko insiden suap dan gratifikasi; persepsi adanya “perdagangan pengaruh”; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya manusia; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran honorarium SPJ; dan risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Berdasarkan hasil SPI tersebut, KPK membuat rekomendasi dan menyusun rencana tindakan perbaikan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang pelaksanaannya diawasi oleh KPK.

Baca juga: Grace Dewi Roady bungkam usai diperiksa KPK soal Rafael Alun

Baca Juga: Pengacara Gubernur Papua Dilarang Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Basuki Hadimuljono: Godaan korupsi di Kementerian PUPR sangat besar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *