oleh

Kapolres NTT membenarkan ada 432 anggota RW di Kupang

-Hukum-0 views

KUPANG (Kupang Online) – Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma menetapkan 432 anggota sebagai RW Polres di wilayah Kota Kupang untuk menjaga keamanan daerah dan ketertiban masyarakat.

“Tugas dan tanggung jawabnya hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, namun tugas mereka lebih dipusatkan di lingkungan RW masing-masing, tempat tinggal mereka,” ujarnya di Kupang, Selasa (23 Mei 2023).

Ia menjelaskan, Polisi RW adalah petugas yang bertugas ganda, bertugas sebagai polisi di unitnya dan menjalankan tugas sebagai Polisi RW.

Dikatakannya, keberadaan polsek RW ini diharapkan agar setiap permasalahan yang terjadi dapat segera teratasi, karena penanggung jawab RW dan polsek RW sudah saling kenal dan kontak satu sama lain, jadi apapun yang terjadi terjadi, mereka dapat dengan cepat berkomunikasi dan berinteraksi untuk memecahkan masalah.

Pembentukan RW Polri juga ditambahkannya untuk memperkuat skema Bhabinkamtibmas untuk menjaga keselamatan dan keamanan sebagai prasyarat pembangunan.

“Masyarakat tidak bisa bekerja dengan damai, nyaman dan berproduksi secara maksimal jika situasi tidak aman. Kini, dalam menghadapi keterbatasan jumlah polisi, Polri mengeluarkan skema yang disebut RW Polri untuk memperkuat skema Bhaninkamtibmas,” ujarnya menambahkan.

Ia juga mengatakan, pelantikan RW Polsek ini merupakan yang pertama di wilayah NTT. Polres NTT lainnya akan segera menyusul.

Pemerintah Kota Kupang mengapresiasi inisiatif tersebut dan mengaku bangga karena Kota Kupang menjadi tempat proyek percontohan skema kepolisian.

“Kita patut bersyukur karena hari ini merupakan hari bersejarah bagi NTT, khususnya Kota Kupang karena Kota Kupang ditetapkan sebagai kota pertama yang memiliki RW Polisi,” kata Plt Wali Kota Kupang George Harzo.

Baca juga: Kapolda NTT: Tindakan aparat memfasilitasi penerimaan anggota Polri

Baca juga: Kapolda NTT berterima kasih kepada Brimob atas alutsista yang berkualitas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *