oleh

Bemo, Kembali Demo

Mogok ratusan angkutan kota (angkot) di Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai terlihat lagi, Rabu (26/6), setelah sehari pemerintah daerah setempat mengumumkan penarikan tarif angkutan.

Tarif baru angkutan kota berdasarkan peraturan wali kota nomor 14 Tahun 2013 yakni untuk pelajar dan mahasiswa Rp1.500 penumpang dan tarif untuk masyarakat umum naik Rp2.500 per penumpang. Tarif sebelumnya Rp2.000 per penumpang. Tarif ini sangat merugikan karena tak dapat menutup biaya operasional angkutan umum itu sendiri. Mereka menilai pemerintahkurang berpihak pada angkutan umum karena tidak membulatkan tarifnya menjadi Rp Rp 2000 untuk pelajar dan Rp 3000 untuk umum, karena begitu baru bisa menutup biaya operasional

Tarif baru ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha angkutan dan awalnya beberapa orang pengusaha dan sopir menyetujuinya. Namun pagi ini terlihat puluhan angkutan yang beroperasi diberhentikan paksa oleh sopir angkutan lain disekitar penfui. Akibatnya puluhan penumpang yang umumnya adalah Mahasiswa sekitar terpaksa berjalan kaki ketempat tujuan.

  Merdeka.com: Berita Indonesia | Peristiwa | Politik | Jakarta | Uang | Dunia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *