oleh

Survei: Kepuasan Terhadap Penegak Hukum di Titik Terendah

-Hukum-1 views

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menemukan fakta bahwa saat ini ketidakpuasan publik kepada penegak hukum berada pada titik terendah. Sebanyak 56 persen publik mengatakan tidak puas pada penegakan hukum, dan hanya 29,8 persen yang menyatakan puas.

Survei ini dilakukan pada 1-4 April 2013 oleh 1.200 responden dengan menggunakan metode multistage random sampling dan margin error sebesar 2,9 persen. Survei ini juga dilakukan di 33 provinsi di Indonesia.

Peneliti LSI, Dewi Arum, mengatakan mereka yang tidak puas terhadap penegakan hukum merata di semua segmen. Tapi, mereka yang tinggal di desa tingkat ketidakpuasan kepada penegak hukum jauh lebih besar dibanding yang tinggal di kota. Publik yang tinggal di desa tingkat ketidakpuasan pada penegak hukum mencapai 61,1 peren, sementara di kota mencapai 48,6 petsen.

Tak hanya itu, publik yang berpendidikan rendah (SD ke bawah) yang memiliki ketidakpuasan mencapai 56,1 persen. Sementara yang berpendidikan tinggi (tamat kuliah) sebanyak 50 persen responden menyatakan tidak puas.

“Kenapa kelompok yang menegah ke bawah tidak puas terhadap penegakan hukum? Karena hukum sangat agresif pada mereka. Sementara yang menegah ke atas, mereka lebih permisif, misalnya saja kasus Angie (Angelina Sondakh), Anas (Urbaningrum) dan Andi (Mallarangeng),” kata Dewi Arum di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu 7 April 2013.(viva.co.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *