oleh

Pelecehan Seksual Via Facebook Meningkat Tajam

-Hukum-0 views

Jakarta- Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, sepanjang Januari hingga Februari 2013, setidaknya ada 31 kasus pelecehan seksual via jejaring sosial seperti Facebook di Jakarta dan sekitarnya. Data ini sungguh mencengangkan. Sebab, jumlah ini hampir separuh dari kasus pelecehan seksual yang dilaporkan, yaitu 83 kasus.

“Bahkan, jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Juni 2012, angka ini meningkat,” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, ketika dihubungi pada Selasa, 19 Maret 2013. Pada periode tersebut, hanya 27 kasus pencabulan lewat jejaring sosial yang dilaporkan.

Menurut Arist, dari angka tersebut, hampir semua korbannya adalah anak baru gede, kisaran usia 13 sampai 18 tahun. Pada usia ini, kondisi ABG masih labil. Mereka mudah dipengaruhi, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, dan terkadang butuh perhatian.

“Apalagi kalau si ABG sedang bete, dia tidak ragu terbuka ke orang asing,” ujar Arist. Jadi faktor keluarga berpengaruh di sini. Hubungan komunikasi antara anak dan orang tua perlu diperhatikan.

Arist mengatakan, bahkan karena makin mudahnya Internet diakses, ada orang yang memang sengaja mencari teman kencan lewat jejaring sosial. Niatnya untuk melampiaskan hasrat seks. Sasarannya sudah jelas ABG.

“Apalagi ABG yang begitu berkenalan langsung curhat-curhat,” ujarnya. Meskipun kasus seperti ini mengkhawatirkan, Arist meminta orang tua tidak terlalu berlebihan dalam melindungi anaknya. “Komunikasi menjadi kuncinya.”(tempo.co)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *