Penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, dipastikan anggota TNI Angkatan Darat dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup Dua, Kandang Menjangan, Kartosuro. Kepada tim investigasi TNI, mereka menyatakan siap bertanggung jawab.
Ketua Tim Investigasi TNI untuk kasus ini, Brigjen TNI CPM, Unggul K Yudhoyono, menerangkan, penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan.
Pelaku, imbuhnya, menyatakan dengan penuh kesadaran siap mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. “Apapun resikonya. Atas dasar kehormatan prajurit kesatria,” imbuhnya.
Penyerangan oleh 11 anggota Kopassus Grup II dilakukan setelah mendengar salah satu anggotanya, Serka Heru Santoso, ditusuk sekelompok preman di Hugo’s Cafe, 19 Maret lalu, hingga tewas.
“Mereka membela kesatuan setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan dan pembunuhan secara sadis dan brutal terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso,” tuturnya.(viva.co.id)
Komentar