oleh

Pemukiman Liar Masih Bertahan

PANGERAN RATU- Meski pelaksanaan SEA Games XXVI menyisakan beberapa hari lagi, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kecamatan Seberang Ulu I. Salah satunya pemukiman liar yang ada di kawasan Jakabaring. Seperti Jl GHA Bastari dan Jl Pangeran Ratu yang sampai saat ini sudah disampaikan peringatan kedua.
“Sesuai instruksi yang kita terima, untuk penertiban berikutnya yang dibidik adalah pemukiman liar di kawasan Jakabaring. Sebab, jumlahnya terus mengalami peningkatan dibandingkan 5 tahun lalu. Padahal, untuk persiapan SEA Games semua kawasan yang memang perlu direlokasi harus sebelum SEA Games,” ujar Plh Camat Seberang Ulu I, Novran Hansya di ruangannya, kemarin (19/10).
Dijelaskannya, jumlah rumah dan bangunan liar yang hingga saat ini belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan menempati lahan milik orang lain mencapai puluhan unit. “Yang terbanyak di kawasan Jl Pangeran ratu dan Jl GHA Bastari, dan target kita sebelum SEA Games pemukiman liar dan bangunan yang tidak memiliki selesai untuk direlokasi dan ditertibkan. Karenanya, untuk tahap awal kita sudah mengirimkan SP 2 ke pemilik bangunan,” jelasnya.
Ia menegaskan ke pemilik rumah, sejak diterimanya surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya. Apalagi, lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan merupakan milik pemerintah dan orang lain. “Tim sudah terjun ke lapangan mendata jumlah bangunan dimaksud, sehingga bangunan tersebut sesuai dengan data yang ada dilapangan,” tegasnya.
Sahlan Syamsu, lurah 8 Ulu menyebutkan, sebagian besar bangunan yang selama ini disinyalir tidak memiliki IMB diantaranya berpusat di Jl Pangeran Ratu, Jl GHA Bastari dan sebagian di Jl Bungaran. “Ini harus secepatnya ditertibkan untuk menyelesaikan permasalahan terkait pemukiman liar di kawasan Jakabaring,” bebernya.
Namun ia memberi kesempatan ke pemilik bangunan agar langsung membongkar bangunannya. “Kalau bisa sebelum ditertibkan semua bangunan sudah tertib, sehingga kita tidak perlu membongkarnya,” terangnya.
Yan Sihotang, Kasie Trantib Kecamatan Seberang Ulu I mengungkapkan, jadwal untuk penertiban bangunan liar saat ini terus divalidkan dengan instansi terkait. Sebab, bangunan yang akan ditertibkan jumlahnya cukup banyak, dengan jumlah personel yang terbatas tidak memungkin untuk bisa ditertibkan sekaligus.
“Penertiban tetap akan digelar, yang jelas waktunya kita lakukan secara bertahap menyesuaikan personel yang ada dengan luas wilayah yang menjadi titik penertiban,” pungkasnya. (mg23)    

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *